Alur Pengumpulan KP 2020
Berhubungan dengan Masa Pendemi tahun 2020, dan berdasarkan rapat, diputuskan bahwa ada perubahan mendasar tentang pengumpulan berkas laporan KP. Perubahan tersebut dimulai efektif mulai tanggal 1 Juli 2020.
Berikut ini adalah tahapan pengumpulan berkas Laporan KP:
1. Laporan KP dan kelengkapannya dikumpulkan dalam bentuk file pdf
2. Alur Pengumpulan Laporan KP:
a. Mahasiswa menyerahkan ke PPKP/Pak Wahyu
b. PPKP akan ngecek kelengkapan KP. Kelengkapan laporan KP dan kelengkapannya akan dicek oleh PPKP. yang meliputi:
1) Surat Pernyataan Keaslian Karya yang sudah ditandatangani mahasiswa di atas matrai Rp. 6000,- (ada di bagian awal laporan KP)
2) Scan surat balasan dari perusahaan (lampiran)
3) Scan Form KP 5, 6, dan 7 (lampiran)
4) Scan Kartu Bimbingan
5) Biodata Penulis ditempel foto 4 x 6 beralmamater background biru
Setelah berkas dinyatakan lengkap, maka
c. PPKP akan mengirimkan berkas file PDFke dosen pembimbing.
d. Dosen pembimbing dan penyelia tanda tangan, kemudian dosen pembimbing mengirimkan ke KAPRODI
e. KAPRODI menerima Laporan KP dari dosen pembimbing dan memastikan tandatangan pembimbing dan penyelia sudah lengkap.
f. KAPRODI tanda tangan, menyimpan file KP dan mengkonfirmasi ke PPKP bahwa Laporan KP mahasiswa sudah selesai dan PPKP akan memproses nilai KP mahasiswa
File Prosedur KP Softcopy dapat di download pada link tersebut.
Surabaya, 2 Juli 2020
Kaprodi PFTV
Fakultas Teknologi dan Informatika
Universitas Dinamika